Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan para ketua umum partai politik serta pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). Pertemuan darurat ini difokuskan untuk mengonsolidasikan stabilitas politik nasional di tengah gelombang aksi unjuk rasa yang masih berlangsung di sejumlah wilayah tanah air.
Konsolidasi penting ini dihadiri oleh jajaran tokoh kunci koalisi dan oposisi, termasuk Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Turut hadir Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Kholid, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Dalam konferensi pers pascapertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para pimpinan partai politik telah menyepakati sanksi disiplin yang keras bagi anggota fraksi mereka di DPR yang melakukan kekeliruan pernyataan atau sikap. Sanksi tegas tersebut berupa pemecatan dari keanggotaan parlemen yang mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025. Langkah ini diambil guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
Selain pemecatan kader, pimpinan DPR RI juga sepakat melakukan penataan ulang anggaran dengan mencabut sejumlah kebijakan fasilitas legislatif. Langkah efisiensi ini meliputi pemotongan besaran tunjangan anggota DPR serta pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
Menutup keterangannya, Presiden Prabowo mengingatkan seluruh anggota legislatif untuk senantiasa peka terhadap suara rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan berekspresi sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik PBB, asalkan demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak anarkis.