Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, TNI, dan Satpol PP melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis amphetamine.

Razia yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari izin penjualan minuman keras, penggeledahan barang bawaan pengunjung dan karyawan, hingga pelaksanaan tes urine di lokasi untuk mendeteksi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dari hasil tes urine secara acak, petugas menemukan tiga pengunjung yang menunjukkan hasil positif amphetamine. Mereka adalah seorang perempuan berinisial U.S. (22) asal Kabupaten Indramayu, serta dua warga Kota Cirebon berinisial F. (20, laki-laki) dan L.A.H. (27, perempuan). Ketiganya kini berada di bawah pengawasan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan mendalam.

Selain mengamankan para terduga pengguna narkotika, polisi juga menyita puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin resmi dari lokasi razia sebagai barang bukti tambahan. Langkah penindakan ini dilakukan guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha tempat hiburan malam terhadap hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk meminimalisasi ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Cirebon. Pihaknya berjanji akan terus mengintensifkan pengawasan serupa demi menciptakan situasi lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan barang haram.