Kementerian Koperasi memberikan klarifikasi resmi di hadapan Komisi VI DPR RI terkait sejumlah isu miring yang menerpa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Isu tersebut mencakup laba Koperasi Melawai yang dinilai tidak wajar, rumor pengadaan kipas angin bernilai fantastis, hingga polemik upah para pengelola gerai di daerah.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, sebelumnya menyoroti Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai yang hanya membukukan keuntungan bersih sebesar Rp78 ribu dalam kurun waktu enam bulan. Nilai tersebut dinilai sangat janggal mengingat modal awal yang dikucurkan mencapai Rp3 miliar. Mufti juga mempertanyakan dugaan proyek pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun yang dinilainya tidak efisien dan tidak transparan.
Merespons hal itu, perwakilan Kementerian Koperasi, Ferry, menjelaskan bahwa Koperasi Melawai didirikan secara mandiri oleh pihak pengurus setempat. Ia mengakui bahwa pemerintah saat ini belum menetapkan model bisnis yang baku untuk Koperasi Kelurahan di kawasan perkotaan besar seperti Jakarta, yang dinilai memiliki karakteristik kelayakan bisnis berbeda dibanding wilayah pedesaan.
Terkait rumor pengadaan kipas angin bernilai triliunan rupiah, Ferry menegaskan bahwa kementeriannya tidak memfasilitasi proyek tersebut. Ia juga menambahkan bahwa harga unit kipas angin sangat bergantung pada spesifikasi teknisnya. Sebagai perbandingan, tipe industri spesifik di pasar daring bisa mencapai belasan juta rupiah per unit, jauh di atas asumsi harga kipas angin rumah tangga biasa.
Guna meningkatkan akuntabilitas, kementerian telah menyediakan platform Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Dashboard digital ini dirancang agar masyarakat dan pihak terkait dapat memantau langsung lalu lintas dan volume barang subsidi yang disalurkan kepada koperasi.
Sementara itu, mengenai aksi mogok massal gerai koperasi di Bojonegoro yang dipicu oleh masalah gaji pengelola, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan bahwa tata kelola operasional dan penggajian berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan pengawasan ketat kementerian. Saat ini, skema pengupahan untuk level manajer tengah digodok agar lebih adil, sedangkan upah staf akan disesuaikan dengan kapasitas pendapatan masing-masing gerai.