Rangkaian kegiatan Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai dengan peluncuran buku yang menyoroti dampak intervensi regulasi kesehatan global terhadap kedaulatan industri kretek dalam negeri. Buku berjudul "NU Smoking; Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek" resmi dibedah pada Rabu (26/8/2026) siang, memicu diskusi hangat mengenai nasib para petani tembakau lokal.
Gugun El Guyanie, salah satu penulis buku tersebut, mengungkapkan adanya tekanan dari rezim kesehatan internasional seperti World Health Organization (WHO) dan Bloomberg Philanthropies. Melalui kesepakatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), lembaga-lembaga asing tersebut dinilai aktif mendorong lahirnya regulasi antitembakau di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meski Indonesia secara resmi tidak meratifikasi konvensi FCTC, Gugun menjelaskan bahwa substansi dari aturan tersebut nyatanya tetap diadopsi ke dalam Undang-Undang Kesehatan nasional beserta aturan turunannya. Menurutnya, penetrasi norma global ini secara perlahan mengikis kedaulatan sektor pertanian tembakau, industri cengkih, serta kelangsungan industri kretek yang menjadi penopang ekonomi nasional.
Kehadiran buku ini diharapkan mampu memantik kesadaran para ulama, tokoh agama, serta aktivis untuk bergerak membela hak-hak pekerja di sektor pertembakauan. Advokasi yang kuat sangat dibutuhkan guna melindungi petani tembakau, petani cengkih, dan buruh pabrik rokok dari dampak buruk regulasi yang dinilai tidak berpihak pada mereka.
Senada dengan Gugun, penulis lainnya, KH M Jadul Maula, menekankan pentingnya menafsirkan fatwa NU terkait rokok tidak hanya dari sudut pandang fikih normatif semata. Kiai Jadul berpendapat bahwa pembahasan hukum kretek dalam forum-forum keagamaan harus dikontekstualisasikan secara luas dengan mempertimbangkan dimensi sosial, sejarah, dan ketahanan ekonomi masyarakat demi kemaslahatan umum (mashalihul ammah).