Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Don Ritto, tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi besar, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Proses pelimpahan tahap dua ini dilakukan dengan pengawalan ekstra ketat oleh aparat kepolisian. Saat dipindahkan, Don Ritto yang mengenakan rompi tahanan oranye di atas kaus putih tampak terus menundukkan kepala menghindari sorotan kamera.
Selain menyerahkan tersangka, pihak penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti penting yang berhasil disita selama proses penyidikan, termasuk tumpukan uang tunai dan logam mulia berupa emas. Penyerahan ini menandai babak baru dalam penanganan perkara rasuah yang ditengarai ikut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kasus yang menjerat Don Ritto ini mencakup tiga klaster korupsi besar yang saling berkaitan, yakni sektor pertambangan batu bara, pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero), serta dugaan penyimpangan di PT Krakatau Steel. Penanganan perkara kakap ini awalnya digarap secara kolaboratif oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dialihkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung demi efisiensi penuntutan.