Penyedia platform kepatuhan pajak digital, OnlinePajak, resmi bertransformasi dengan memperkenalkan Achilles sebagai identitas ekosistem baru yang menaungi berbagai solusi bisnis terintegrasi. Langkah strategis ini disertai dengan peluncuran program bebas biaya (gratis) hingga 50.000 transaksi per bulan guna mempermudah pelaku usaha dalam mengelola administrasi, transaksi, pendanaan, hingga kecerdasan bisnis (business intelligence).

Sejak dirilis pada 2014, OnlinePajak berfokus menyederhanakan birokrasi perpajakan yang kerap menyita waktu para pelaku usaha di Indonesia. Seiring dinamika kebutuhan pasar, perusahaan memperluas cakupan layanannya melampaui urusan perpajakan. Melalui ekosistem Achilles, kini tersedia berbagai solusi komprehensif seperti Transaction Hub untuk manajemen transaksi, Document Hub untuk dokumen digital bersertifikasi e-Signature dan e-Materai, Credor untuk akses permodalan, serta Covia sebagai platform analisis data pasar.

Dalam skema bebas biaya yang ditawarkan, pengguna dapat mengakses fitur-fitur krusial tanpa biaya berlangganan bulanan. Layanan ini mencakup pelaporan SPT, pembayaran pajak, pembuatan e-Faktur, penerbitan invoice, hingga pengajuan pembiayaan melalui Credor. Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar dapat memanfaatkan teknologi mutakhir secara operasional.

Chief Executive Officer Achilles, Charles Guinot, menjelaskan bahwa lahirnya Achilles merupakan jawaban atas tantangan operasional yang kompleks di dunia bisnis. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas teknologi bagi seluruh skala usaha, bukan hanya korporasi besar. Menurutnya, integrasi yang efisien antara kepatuhan, transaksi, dan data yang andal akan memperkuat kepercayaan dalam rantai ekonomi nasional sekaligus mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).

Hingga saat ini, ekosistem Achilles telah dipercaya oleh lebih dari 150.000 pelaku usaha di tanah air. Dari aspek keamanan data, platform ini telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 serta beroperasi di bawah pengawasan regulasi Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Manajemen memastikan bahwa transisi ini tidak akan mengubah atau mengganggu layanan yang saat ini dinikmati oleh para pengguna setia OnlinePajak.