PEKANBARU – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III secara resmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau guna memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Kantor Wilayah PTPN IV Regional III, Pekanbaru.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Jerniaty. Pihak PTPN IV Regional III diwakili oleh Region Head, Bambang Budi Santoso, beserta jajaran manajemen kedua belah pihak.
Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana, menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk memberikan bantuan serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam setiap proses bisnis perusahaan pelat merah tersebut. Langkah ini mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanatkan fungsi Jaksa Pengacara Negara untuk memitigasi berbagai risiko hukum perdata maupun pidana.
Kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari pemberian surat kuasa khusus litigasi dan non-litigasi, pendampingan hukum, opini hukum, hingga penyelamatan dan pemulihan aset milik negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan jalannya transformasi operasional PTPN IV Regional III tetap berada di koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, mengungkapkan bahwa dukungan dari Kejati Riau merupakan pilar penting dalam keberhasilan restrukturisasi bisnis perusahaan dan sub-holding PTPN IV PalmCo. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum demi mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Kemitraan strategis ini sebenarnya telah terjalin harmonis sejak tahun 2021. Salah satu bukti keberhasilan kolaborasi tersebut adalah pendampingan pengembalian dana talangan (prefinancing) bersama Pemerintah Kabupaten Siak senilai Rp33 miliar, yang saat ini realisasinya telah mencapai 76 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2028 mendatang.