DUKUNGAN terhadap penguatan fondasi hukum keolahragaan di Kota Dumai terus mengalir. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terpilih periode 2026–2030, Abdul Khodir Jailani (AKJ), menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah DPRD Kota Dumai yang tengah mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Langkah krusial tersebut mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai yang digelar di Ruang Rapat Cempaka, Gedung DPRD Dumai, Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut secara inklusif menghadirkan berbagai elemen strategis, mulai dari jajaran pemerintah daerah, KONI, KORMI, National Paralympic Committee (NPC) Disabilitas, hingga deretan tokoh olahraga setempat.
AKJ menilai partisipasi aktif dari seluruh elemen keolahragaan dalam proses penyusunan regulasi ini merupakan pijakan yang sangat positif. Menurutnya, pelibatan para praktisi dan organisasi di lapangan akan memastikan payung hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan serta kebutuhan nyata dunia olahraga di Dumai.
Lebih dari sekadar dokumen legalitas, regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi kompas bagi arah pembinaan atlet secara terstruktur dan berkelanjutan. AKJ menekankan pentingnya perhatian menyeluruh, yang tidak hanya berfokus pada olahraga prestasi, tetapi juga merangkul olahraga rekreasi masyarakat serta pemenuhan hak-hak atlet disabilitas.
Mengakhiri pernyataannya, AKJ menegaskan komitmen KONI Dumai untuk terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif selama proses penyusunan berlangsung. Sinergi yang solid antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim olahraga Kota Dumai yang lebih maju, profesional, dan berprestasi.