Data medis pasien dan logistik kesehatan merupakan aset vital yang sangat rawan terhadap serangan siber. Menyadari risiko tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di sejumlah rumah sakit di wilayahnya. Upaya ini dilakukan demi mencegah kebocoran data strategis serta menangkal serangan ransomware yang berpotensi melumpuhkan layanan kesehatan.
Langkah strategis ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tahun 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, empat rumah sakit di Kota Yogyakarta ditunjuk menjadi pelopor pembentukan TTIS, yaitu RS Umum Panti Rapih, RS Umum Bethesda, RS Khusus Mata Dr. YAP, serta Rumah Sakit Gigi dan Mulut UMY.
Guna mematangkan persiapan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Dinkominfosan) Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi di Gedung Dinas Kesehatan pada Selasa (14/7/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari keempat rumah sakit yang ditunjuk, ditambah manajemen RS Pratama yang turut dilibatkan dalam penguatan sistem keamanan siber sektor kesehatan ini.
Kepala Bidang Persandian dan Telekomunikasi Dinkominfosan Kota Yogyakarta, Dewi Ciptaningrum, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Pemkot Yogyakarta sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola rumah sakit dalam mewujudkan ekosistem digital kesehatan yang aman.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Kerja Surveilans PD SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Solikhin DR, menambahkan bahwa koordinasi ini bertujuan memetakan perkembangan persiapan internal masing-masing rumah sakit. Pemkot Yogyakarta berkomitmen memberikan dukungan penuh serta fasilitas yang dibutuhkan agar tim tanggap siber ini dapat segera beroperasi secara optimal demi melindungi hak-hak data masyarakat.