Artis Sarwendah Tan tampak menghadiri sidang perdana terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Gugatan perebutan hak asuh ini sebelumnya dilayangkan oleh mantan suaminya, presenter Ruben Onsu.

Usai persidangan, mantan anggota grup vokal Cherrybelle tersebut menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mendampingi dan melindungi buah hatinya. Ia menyampaikan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anaknya tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Sarwendah juga berharap agar proses hukum ini dapat diselesaikan secara damai dan adil bagi kedua belah pihak. Agenda persidangan berikutnya akan berlanjut ke tahap mediasi, yang dipimpin langsung oleh hakim mediator pengadilan.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, mengonfirmasi bahwa baik kliennya maupun Ruben Onsu diwajibkan untuk hadir secara langsung pada sidang mediasi mendatang. Kendati demikian, jadwal resmi untuk sidang lanjutan tersebut masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak pengadilan.

Perseteruan hukum ini bermula ketika Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026. Langkah hukum tersebut diambil Ruben lantaran dirinya merasa hak untuk bertemu dengan anak-anaknya terbatasi, di samping sempat menyatakan keberatan atas aktivitas sang putri yang ikut serta dalam siaran langsung di media sosial hingga larut malam.