Pemerintah Provinsi Jakarta resmi mengoperasikan lima unit mobil klinik hewan keliling yang disebar ke seluruh wilayah administratif, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung kesiapan armada klinik keliling tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan pentingnya kehadiran layanan jemput bola ini agar masyarakat dapat lebih mudah memeriksakan kesehatan hewan kesayangan mereka tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kesehatan hewan statis.
Kehadiran fasilitas medis bergerak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan di Jakarta. Pihak Pemerintah Provinsi juga mengimbau warga agar memanfaatkan layanan ini secara optimal, mengingat armada tersebut dirancang untuk memberikan penanganan kesehatan dasar yang lebih dekat dengan permukiman warga.