Pemerintah Kota Denpasar kini tengah mengakselerasi penataan jaringan kabel utilitas melalui penerapan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan publik.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek ini dijalankan berdasarkan skala prioritas dengan metode klaster. Mengingat luas wilayah dan besarnya investasi yang diperlukan, pemerintah tidak melakukan perombakan serentak, melainkan menyasar kawasan strategis secara bertahap. Setelah merampungkan penataan di kawasan wisata Sanur, fokus pemerintah kini beralih ke klaster heritage, yakni kawasan Jalan Gajah Mada.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh payung hukum dan regulasi yang diperlukan telah tuntas disusun, sehingga proses pengerjaan di kawasan Jalan Gajah Mada dapat segera direalisasikan. Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian penataan di zona tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang.
Lebih lanjut, konsep SJUT yang diterapkan tidak hanya memindahkan kabel ke bawah tanah, tetapi juga merapikan instalasi udara yang masih ada. Kabel-kabel yang tetap berada di atas akan dikelompokkan dan ditata ulang agar terlihat lebih teratur dan tidak lagi semrawut. Upaya ini merupakan bagian dari visi Pemkot Denpasar untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, rapi, dan memiliki daya tarik visual yang tinggi.
Meskipun fokus utama pemerintah masih tertuju pada pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik, Arya Wibawa mengapresiasi inisiatif sejumlah desa yang telah mulai menata jaringan utilitas secara mandiri. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat transformasi wajah kota menjadi kawasan yang lebih modern dan tertata dengan baik.