Pemerintah Nigeria melalui Federal Competition and Consumer Protection Commission (FCCPC) telah meluncurkan investigasi resmi terhadap sejumlah perusahaan teknologi global, termasuk Meta, Alphabet (induk Google), X, dan pengembang platform kecerdasan buatan (AI) generatif. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai praktik anti-persaingan serta penggunaan materi jurnalistik tanpa izin yang merugikan industri media domestik.
Tindakan hukum ini merupakan respons langsung terhadap perintah Presiden Bola Ahmed Tinubu, yang menindaklanjuti petisi bersama dari Organisasi Pers Nigeria (NPO). Kelompok media tersebut, yang menaungi berbagai asosiasi wartawan dan penerbit, mendesak pemerintah untuk segera menangani ancaman keberlangsungan bisnis pers akibat dominasi platform digital global yang tidak memberikan kompensasi adil atas penggunaan konten mereka.
Dalam proses penyelidikannya, FCCPC akan memfokuskan penelusuran pada dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar digital. Otoritas berwenang juga akan mendalami praktik pemanfaatan artikel berita dan materi siaran berhak cipta yang digunakan sebagai data latih (training data) untuk model AI tanpa mekanisme lisensi atau kompensasi yang transparan bagi pembuat konten.
Ketua Eksekutif FCCPC, Tunji Bello, menegaskan bahwa penyelidikan ini akan berjalan secara independen dan transparan sesuai dengan Federal Competition and Consumer Protection Act tahun 2018. Ia menyatakan bahwa fokus utama komisi adalah memastikan ekosistem digital di Nigeria tetap kompetitif dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
Meski melakukan investigasi, pihak otoritas menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk praduga bersalah terhadap entitas mana pun. Seluruh perusahaan yang terlibat akan diberikan ruang untuk memberikan keterangan dan argumen mereka sebelum keputusan akhir diambil, guna memastikan keadilan bagi semua pemangku kepentingan dalam industri teknologi dan media.