Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan untuk menangguhkan sementara layanan wawancara visa imigran di seluruh dunia. Langkah ini diambil seiring dengan dimulainya program pelatihan global bagi petugas konsuler guna memperketat proses skrining terhadap setiap calon imigran yang ingin masuk ke negara tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menjelaskan bahwa program ini dirancang agar petugas dapat mengevaluasi dokumen pemohon secara lebih teliti dan konsisten. Tujuannya adalah memastikan para penerima visa nantinya tidak menjadi beban finansial bagi negara dengan bergantung pada tunjangan sosial yang dialokasikan khusus untuk warga negara AS.
Imbas dari kebijakan mendadak ini, banyak pemohon visa yang telah memiliki jadwal wawancara di kedutaan atau konsulat AS menerima pembatalan sepihak melalui surat elektronik. Hingga kini, otoritas terkait belum memberikan kepastian mengenai kapan jadwal wawancara reguler akan kembali dibuka secara normal.
Penangguhan ini menuai kritik tajam, terutama karena banyak pemohon yang telah merogoh kocek hingga ribuan dolar demi memenuhi persyaratan dokumen dan akomodasi perjalanan. Selain itu, aturan yang berlaku sejak tahun lalu mewajibkan pemohon memproses visa di negara asal mereka, meskipun sebagian dari mereka telah tinggal legal dan memiliki keluarga dengan kewarganegaraan AS di sana.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintahan Donald Trump untuk memperketat alur migrasi legal ke Amerika Serikat. Sebelumnya, kebijakan serupa yang melarang masuknya warga dari 75 negara berpenghasilan rendah dibatalkan oleh Hakim Distrik AS Jeannette Vargas karena dianggap melampaui wewenang yang ditetapkan oleh Kongres.