Menjelang tahun ajaran baru 2026, pemerintah kembali menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diperuntukkan bagi para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan fisik siswa terpantau dengan optimal sejak dini melalui pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh otoritas setempat.

Untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan tersebut, orang tua dan siswa diwajibkan melakukan pendaftaran melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah atau instansi kesehatan terkait. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta dokumen identitas diri yang valid sebagai syarat utama administrasi.

Proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir secara daring pada kanal yang ditentukan, kemudian memilih lokasi serta jadwal pemeriksaan yang paling sesuai. Penting bagi pendaftar untuk memastikan seluruh data telah akurat sebelum melakukan submisi. Setelah pendaftaran terverifikasi, peserta wajib menyimpan bukti pendaftaran sebagai syarat wajib saat mendatangi lokasi pemeriksaan yang telah dipilih.

Selain melalui jalur mandiri, beberapa wilayah juga memberlakukan koordinasi kolektif di mana pihak sekolah bekerja sama langsung dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemeriksaan siswa. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk selalu memantau informasi terkini dari pihak sekolah masing-masing terkait mekanisme pelaksanaan di daerahnya.