Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik meski kapasitas fiskal daerah sedang mengalami tekanan. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, Pemkab Sukabumi memfokuskan alokasi anggaran pada tiga sektor krusial, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.
Langkah strategis tersebut disampaikan oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat memberikan tanggapan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (7/9/2026). Menurut Asep Japar, dinamika pergeseran angka pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk menyikapi penurunan penerimaan daerah tersebut, Pemkab Sukabumi mengusung sejumlah terobosan guna mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha. Strategi yang disiapkan mencakup pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan, penguatan pengawasan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan BUMD, serta penjelajahan potensi ekonomi baru.
Di sisi lain, efisiensi dan pengetatan belanja daerah diterapkan secara terukur. Pemerintah daerah berupaya lebih selektif dalam memilih program pembangunan yang dapat direalisasikan pada sisa tahun anggaran berjalan. Kendati demikian, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dipertahankan sebagai benteng pertahanan dalam menghadapi situasi darurat maupun potensi bencana alam.
Menanggapi penjelasan pihak eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa tanggapan bupati telah menjawab berbagai masukan dari fraksi-fraksi. DPRD selanjutnya akan mendalami rincian teknis penganggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran perubahan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga Sukabumi.