BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas. Hingga 1 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.702.768 warga Kota Semarang dan 1.259.386 warga Kabupaten Demak telah terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pencapaian ini mengukuhkan status Universal Health Coverage (UHC) di kedua wilayah tersebut dengan cakupan mencapai 100 persen untuk Kota Semarang dan 99,42 persen untuk Kabupaten Demak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, menyatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat UHC ini merupakan buah dari kolaborasi solid dengan berbagai pemangku kepentingan. Untuk mengimbangi tingginya jumlah kepesertaan, BPJS Kesehatan terus berinovasi mempermudah akses pelayanan melalui integrasi sistem digital non-tatap muka, seperti Layanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), aplikasi Mobile JKN, serta Care Center 165.

Bagi masyarakat yang tetap memilih datang langsung ke kantor cabang, BPJS Kesehatan kini menyediakan fitur antrean online yang dapat diakses langsung via aplikasi Mobile JKN guna meminimalkan waktu tunggu. Langkah ini didukung oleh jaringan fasilitas kesehatan yang luas, di mana BPJS Kesehatan Semarang telah bermitra dengan 356 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta puluhan apotek dan laboratorium penunjang.

Tak hanya itu, akses terhadap tindakan medis spesifik berteknologi tinggi kini semakin dipermudah. Layanan kompleks seperti kateterisasi jantung (cathlab), kemoterapi, hingga radioterapi kini dapat diperoleh secara terintegrasi di sejumlah rumah sakit mitra pilihan, termasuk RSI Sultan Agung, RS Hermina Pandanaran, RS Telogorejo, RSUD Dr. Adhyatma, RSUP dr. Kariadi, RS St. Elisabeth, RSD KRMT Wongsonegoro, dan RS Nasional Diponegoro. Langkah ini diharapkan dapat memangkas kendala biaya serta birokrasi rujukan yang sering dihadapi pasien.

Guna meringankan beban finansial peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan juga meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi 3.0. Inovasi ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran secara harian, mingguan, maupun bulanan. Selain itu, BPJS Kesehatan tengah menyelenggarakan survei kebutuhan peserta (customer centric) hingga 17 Agustus 2026 demi menjamin kualitas pelayanan yang terus meningkat dan tepat sasaran.