Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo menggelar razia intensif di enam tempat hiburan malam (THM) yang tersebar di wilayah perkotaan. Langkah preventif ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026.
Sasaran operasi ini meliputi sejumlah THM yang berlokasi di beberapa ruas jalan protokol, di antaranya Jalan Trunojoyo, Jalan Letjen MT Haryono, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Jenderal Sudirman. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di lokasi-lokasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Eka Supriyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada para pengunjung yang datang. Seluruh pekerja tempat hiburan beserta barang bawaan mereka juga turut diperiksa secara teliti guna memastikan area hiburan bersih dari barang haram.
Selain penggeledahan fisik, petugas di lapangan juga melangsungkan tes urine secara acak kepada 19 orang yang terdiri dari tamu dan staf THM. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari kandungan narkotika maupun psikotropika.
AKP Eka menegaskan pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkotika tanpa toleransi. Melalui Operasi Tumpas Semeru ini, diharapkan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta bebas dari pengaruh buruk peredaran gelap narkoba.