Aparat kepolisian dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melancarkan razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon pada Kamis (6/8) dini hari. Langkah ini menandai dimulainya Operasi Antik Salawaku 2026 yang bertujuan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut secara masif.

Dalam operasi gabungan tersebut, Polda Maluku bersinergi dengan personel Polisi Militer (POM) TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, serta Bea Cukai Maluku. Tim menyisir dua lokasi hiburan malam, yakni Golden Place Karaoke dan PUB serta Dragon Karaoke dan PUB, untuk melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan, dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, mengonfirmasi bahwa seluruh pengunjung, pemandu lagu, dan disc jockey (DJ) yang diperiksa menunjukkan hasil tes urine negatif narkoba. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus berlanjut demi memastikan tempat-tempat hiburan di Ambon tetap steril dari zat psikotropika.

Lebih lanjut, Kombes Pol Indra menambahkan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan profesional dan humanis, namun tetap tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum. Penertiban ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara represif, melainkan juga sebagai langkah preventif di titik-titik yang dinilai rawan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyambut baik hasil pemeriksaan awal yang bersih dari narkotika. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan indikasi mencurigakan terkait transaksi barang haram tersebut di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.