Lembaga penyedia indeks global, MSCI, secara resmi mengumumkan keberlanjutan kebijakan pembatasan terhadap pasar saham Indonesia. Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menegaskan sikap untuk menahan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) serta Number of Shares (NOS) bagi emiten tanah air.

Selain pembekuan tersebut, MSCI juga memutuskan untuk tidak melakukan penambahan saham baru ke dalam daftar MSCI Investable Market Indexes (IMI). Kebijakan ini sekaligus menutup peluang penyesuaian segmen ukuran indeks bagi perusahaan yang sebelumnya diharapkan naik kelas, misalnya dari kategori Small Cap menuju Standard.

Di sisi lain, MSCI mempertegas komitmennya dalam mengelola risiko pasar dengan menghapus saham-saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini diambil sesuai dengan kerangka kerja yang telah dikoordinasikan bersama otoritas pasar modal di Indonesia untuk menjaga stabilitas komposisi indeks.

Sebagai bagian dari langkah penyesuaian teknis, MSCI akan memberlakukan aturan baru terkait keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1 persen. Ketentuan ini akan digunakan sebagai basis data dalam menghitung estimasi free float emiten, yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai ketersediaan saham publik di pasar.