Gelombang aksi unjuk rasa menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memicu mobilisasi massa secara besar-besaran dari berbagai daerah menuju Jakarta. Ratusan bus yang mengangkut massa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatra dilaporkan mulai memadati jalur tol menuju Gedung DPR RI. Menariknya, tidak ada laporan pergerakan massa dari wilayah Jawa Barat dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2026 ini.
Berdasarkan data pergerakan yang dihimpun, arus massa dari Jawa Tengah didominasi oleh rombongan dari Pati sebanyak 50 bus, Semarang 50 bus, disusul Demak, Klaten, dan Cilacap. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menyumbang puluhan armada dari Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Sementara dari Jawa Timur, Surabaya dan Malang memimpin dengan masing-masing mengirimkan lebih dari 30 unit bus. Dukungan luar Jawa juga terlihat dari Sumatra, dengan Lampung yang menyiagakan sekitar 100 armada.
Kendati diklaim berjalan tertib, perjalanan rombongan massa sempat diwarnai aksi teror fisik di jalan raya. Bus yang membawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diserang oleh dua orang tidak dikenal di Tol Jakarta-Cikampek KM 54–55, wilayah Karawang, pada Senin (24/8/2026). Pelaku yang mengenakan jaket penutup kepala (hoodie) melemparkan batu bata dari atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), menghancurkan kaca depan bus, dan melukai tiga orang penumpang akibat serpihan kaca.
Selain teror di jalan, tensi sempat memanas di Jakarta menyusul beredarnya video yang memperlihatkan Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, berada di dalam mobil dinas kepolisian. Isu penangkapan pun merebak liar di media sosial. Namun, tim advokasi AMPB segera membantah isu tersebut dan menjelaskan bahwa kehadiran Botok di mobil kepolisian adalah untuk meminta bantuan transportasi guna mengurus administrasi izin kegiatan ke Polda Metro Jaya, mengingat bus mereka dalam kondisi rusak pasca-pelemparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian sama sekali tidak melakukan penangkapan terhadap Supriyono. Pihak Polres Metro Jakarta Pusat awalnya berinisiatif mendampingi pengurusan izin agar aksi berjalan legal dan tertib. Namun, karena keberadaan Supriyono di mobil polisi memicu kesalahpahaman di kalangan massa yang mengira ia ditangkap, rencana keberangkatan ke Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan untuk meredakan situasi di lapangan.