Langkah Presiden Prabowo Subianto yang mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai sorotan tajam terkait aspek mitigasi risiko. Kebijakan akselerasi ini sengaja mengabaikan penyusunan naskah akademik yang panjang serta proyek percontohan (pilot project) demi menghindari kelambatan birokrasi yang kerap membuat masyarakat desa menunggu terlalu lama.

Meskipun niat untuk memotong jalur birokrasi dan membebaskan desa dari jerat tengkulak sangat positif, mengesampingkan kajian mendalam dapat menjadi bumerang. KDMP dirancang sebagai megaproyek yang mencakup berbagai lini bisnis, mulai dari penyediaan sembako, simpan pinjam, hingga logistik, dengan dukungan dana dari APBN, APBD, hingga APBDes.

Skala bisnis yang masif ini tentu memerlukan pendekatan yang berbeda untuk tiap wilayah. Karakteristik perekonomian desa nelayan jelas tidak sama dengan desa penghasil komoditas perkebunan, sehingga penyeragaman model koperasi tanpa pemetaan kebutuhan yang matang berpotensi memicu kegagalan operasional di tingkat lokal.

Para ahli menyarankan penerapan metode adaptive scaling, di mana uji coba dijalankan secara paralel di daerah yang sudah siap sebelum program diperluas. Melalui model ini, pemerintah dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola secara berkala berdasarkan bukti nyata di lapangan, bukan sekadar target kuantitatif.

Kekhawatiran ini berkaca pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang sempat mengalami hambatan regulasi dan kendala teknis akibat laju politik yang mendahului kematangan kelembagaan. Tanpa pengawasan ketat, target pendirian puluhan ribu KDMP dikhawatirkan hanya akan melahirkan organisasi formal tanpa kapasitas riil yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, kebijakan yang tersentralisasi namun menyebarkan risiko kerugian ke tingkat daerah perlu diwaspadai. Jika koperasi tersebut gagal, maka beban utang dan konflik sosial akan ditanggung langsung oleh masyarakat desa, bukan oleh pengambil keputusan di Jakarta.