Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengakui bahwa akselerasi sertifikasi halal untuk sektor hotel dan restoran masih menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Langkah pembenahan ini dinilai krusial mengingat Indonesia kini menjadi magnet utama bagi produsen global yang ingin menguasai pasar halal domestik yang sangat besar.
Pemerintah terus mendorong pelaku usaha di industri pariwisata, khususnya penyedia jasa akomodasi dan kuliner, untuk segera melengkapi standarisasi halal. Selain untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi wisatawan muslim, langkah ini juga bertujuan memperkuat daya saing industri pariwisata nasional di kancah internasional. Namun, kendala administratif dan pemahaman pelaku usaha mikro masih menjadi hambatan utama dalam proses sertifikasi tersebut.
Di sisi lain, potensi ekonomi syariah dan industri halal yang luar biasa di tanah air telah memicu persaingan ketat dari negara-negara besar dunia. Sejumlah negara maju kini secara agresif membidik pasar Indonesia dengan mengekspor berbagai produk bersertifikat halal, mulai dari bahan pangan hingga produk gaya hidup. Hal ini menjadi alarm bagi pelaku industri lokal untuk segera berbenah agar tidak sekadar menjadi penonton di negeri sendiri.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk kemudahan birokrasi dan insentif bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah (UMKM), diharapkan dapat mempercepat capaian sertifikasi ini. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri, Indonesia optimistis mampu mempertahankan kedaulatan pasar halal domestik sekaligus menjadi pemain kunci dalam rantai pasok halal global.