Pengunduran diri serta penetapan status tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, kini menjadi sorotan tajam berbagai media internasional. Kasus yang melibatkan penegak hukum berpangkat tinggi ini menarik perhatian global setelah pihak kepolisian melakukan penyitaan aset dalam jumlah fantastis.

Media asal Qatar, Al Jazeera, mengulas rekam jejak Febrie yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah kasus besar. Sebelum meletakkan jabatannya, Febrie tengah aktif memimpin penyelidikan dugaan rasuah di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program makan siang gratis, serta mengawal kasus hukum mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Dalam laporannya, Al Jazeera menulis bahwa Febrie membantah seluruh tuduhan dan menyatakan tidak memahami urgensi penyelidikan terhadap dirinya sebelum akhirnya memutuskan mundur.

Sementara itu, Channel News Asia (CNA) yang berbasis di Singapura menyoroti perincian barang bukti yang disita oleh penyidik. Laporan tersebut mengungkapkan kepolisian berhasil mengamankan uang tunai senilai 5,8 juta dolar AS dan 17,2 juta dolar Singapura dari brankas pribadi. Kejaksaan Agung sendiri menyatakan telah menerima pengunduran diri Febrie guna menjaga marwah, integritas, dan objektivitas institusi adhyaksa tersebut tanpa adanya intervensi luar.

Dari Taiwan, Taipei Times menyoroti dinamika yang sempat terjadi di lapangan antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur militer. Kehadiran personel militer bersenjata lengkap di kediaman Febrie sempat memicu spekulasi publik. Kendati demikian, otoritas militer segera mengklarifikasi bahwa pengamanan tersebut merupakan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung sesuai regulasi perlindungan jaksa, sekaligus membantah adanya upaya menghalangi proses hukum.

Laporan komprehensif juga dirilis oleh media Amerika Serikat, US News, yang mengonfirmasi bahwa status hukum Febrie telah resmi dinaikkan menjadi tersangka. Mantan Jampidsus tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan, penyuapan, serta pencucian uang yang berakar dari pengembangan kasus korupsi korporasi asuransi milik negara, Asabri. Selain Febrie, polisi dikabarkan telah menahan satu tersangka baru berinisial DR yang diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus pencucian uang tersebut.