Modernisasi layanan transportasi kereta api di Sumatera Utara menunjukkan tren positif. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 69.309 penumpang telah menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan sepanjang semester pertama tahun 2026. Teknologi pemindai wajah ini diterapkan untuk memangkas waktu antrean serta meningkatkan efisiensi pemeriksaan tiket sebelum keberangkatan.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa Stasiun Medan saat ini menjadi satu-satunya stasiun di wilayah Divre I Sumut yang mengoperasikan fasilitas tersebut. Layanan digital ini dikhususkan bagi penumpang kereta api jarak jauh, seperti KA Putri Deli, KA Sribilah Utama, dan KA Sribilah Fakultatif.

Proses pemindaian dirancang sangat praktis dan cepat. Penumpang hanya perlu berdiri di depan kamera pemindai selama beberapa detik hingga gerbang otomatis terbuka setelah data terverifikasi. Kehadiran sistem ini juga meminimalkan risiko kehilangan kartu identitas karena penumpang tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisik atau mencetak tiket kertas saat proses boarding.

Untuk menggunakan fasilitas ini, calon penumpang dapat melakukan registrasi satu kali melalui aplikasi Access by KAI dengan mengunggah data diri dan foto wajah. Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat mendaftar secara mandiri, petugas di Stasiun Medan siap membantu proses pendaftaran secara langsung di lokasi.

Selain menawarkan kepraktisan, penerapan teknologi nirsentuh ini juga mendukung kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas tiket secara signifikan. KAI menjamin keamanan data pribadi penumpang karena sistem operasional mereka telah mengantongi sertifikasi internasional ISO 27001 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi.