Langkah cepat diambil Pemerintah Kota Solok dalam merespons kepungan kabut asap yang mulai mengancam kesehatan masyarakat. Guna meminimalisasi risiko paparan udara kotor, jajaran Pemko Solok membagikan sedikitnya 25 ribu masker secara gratis kepada pengguna jalan dan warga yang melintas di kawasan Jalan Sudirman, Rabu (9/9/2026) siang.
Aksi tanggap ini diawali dengan apel siaga di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Solok. Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, serta dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Sekretaris Daerah, BPBD, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Dalam pengarahannya, Wali Kota Ramadhani mengungkapkan bahwa intervensi lapangan mendesak dilakukan menyusul penurunan kualitas udara di wilayah Kota Solok. Berdasarkan data pemantauan lembaga berwenang, angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) setempat telah melonjak hingga menyentuh level 150. Kenaikan signifikan ini menandakan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat dan berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Menanggapi tren pemburukan tersebut, Pemko Solok telah menyiapkan skenario antisipasi lanjutan. Wali Kota menegaskan, jika grafik pencemaran udara tidak menunjukkan perbaikan hingga sore hari, pemerintah daerah akan meliburkan aktivitas belajar-mengajar di sekolah mulai esok hari demi melindungi kesehatan para siswa.
Usai memimpin apel, Wali Kota bersama jajaran OPD turun langsung ke jalanan membagikan masker kepada masyarakat pemakai jalan. Selain menyalurkan alat pelindung diri, Pemko Solok mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, mengonsumsi air putih secara cukup, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan pernapasan.