Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Tegal terkait maraknya tempat hiburan malam dan dugaan praktik prostitusi terselubung bermodus kos sewa per jam. Sorotan ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila dan Penanggulangan Kemiskinan pada Rabu (26/8/2026).
Juru bicara Fraksi PKS, Zaenal Nurohman, mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya peran pemerintah dalam menjaga nilai religius dan budaya lokal. Ia mencontohkan kegiatan keagamaan seperti tradisi Maulid Nabi yang selama ini berjalan secara swadaya oleh masyarakat, namun kurang mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah seharusnya memfasilitasi kegiatan tersebut agar memperkuat identitas budaya resmi Kota Tegal.
Di sisi lain, PKS menyoroti keresahan sosial akibat menjamurnya bisnis hiburan malam dan penginapan murah yang disewakan per jam. Fraksi PKS mendesak Pemkot Tegal bersama aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih dalam memperketat pengawasan serta melakukan pembinaan guna mencegah penyakit masyarakat tersebut meluas ke ranah sosial yang lebih luas.
Kritik paling dinamis tertuju pada penyelenggaraan turnamen sepak bola Wali Kota Cup. PKS menyayangkan hadirnya simbol dan identitas klub yang terafiliasi dengan bisnis hiburan malam pada laga pembuka ajang olahraga resmi tersebut. PKS menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan pada esensi olahraganya, melainkan pesan moral yang tersampaikan kepada publik karena menggunakan nama kepala daerah.