Alarm kewaspadaan bagi masa depan generasi muda Indonesia tengah berbunyi menyusul meningkatnya angka gangguan kesehatan mental pada anak. Kebutuhan akan kebijakan yang konkret serta kolaborasi lintas sektor kini menjadi mendesak untuk menekan laju tren yang mengkhawatirkan ini.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa kesehatan mental anak harus diprioritaskan agar mereka mampu menjadi generasi yang berdaya saing. Berdasarkan skrining kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Januari 2026, tercatat sebanyak 4,8 persen atau sekitar 363.326 anak berusia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi.
Angka tersebut kian memprihatinkan dengan data Kepolisian Negara RI yang menunjukkan peningkatan drastis kasus bunuh diri pada anak usia 0-15 tahun. Tercatat, kasus tersebut melonjak dari 604 insiden pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus sepanjang tahun 2024. Lestari menyoroti bahwa fenomena ini sering kali berakar dari trauma kekerasan yang dialami anak dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam upaya menghadirkan solusi yang komprehensif, Lestari mendorong agar setiap kebijakan yang disusun harus menyertakan perspektif anak dan melibatkan partisipasi aktif mereka. Hal ini penting agar penanganan masalah tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menyentuh akar permasalahan yang dihadapi generasi muda.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kesehatan psikologis adalah fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045. Tanpa mental yang sehat dan tangguh, para penerus bangsa akan menghadapi tantangan berat dalam menanggung estafet kepemimpinan di masa depan, sehingga dukungan seluruh pihak menjadi prasyarat mutlak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak.