Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap yang menjaring Bupati Sukoharjo beserta delapan orang lainnya. Para pihak tersebut diamankan melalui serangkaian tindakan penegakan hukum di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kloter pertama yang terdiri dari empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo dan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Sementara itu, lima orang sisanya yang terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta dijadwalkan tiba di lokasi yang sama pada siang hari ini.

Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan identitas lengkap dari para terperiksa selain Bupati Sukoharjo. Meski demikian, tim penyidik dilaporkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas serta mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah selama proses operasi berlangsung.

Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi ini saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai terperiksa. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pendalaman dan menentukan status hukum para pihak tersebut.