Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penegakan hukum terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah sejak Kamis (9/7/2026) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya operasi tersebut saat dimintai konfirmasi pada Jumat (10/7/2026). Kendati demikian, pihak KPK belum memberikan rincian lebih mendalam mengenai kasus korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK juga belum merinci daftar barang bukti yang telah disita. Pihak otoritas menyatakan bahwa informasi lanjutan mengenai status hukum Bupati Etik Suryani akan segera disampaikan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring rampung dilakukan.

Etik Suryani sendiri merupakan tokoh yang telah memimpin Kabupaten Sukoharjo dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Surakarta dan STIE AUB Surakarta. Selama masa kariernya, ia dikenal aktif dalam berbagai program sosial, termasuk perannya sebagai Bunda PAUD dan penerima sejumlah penghargaan nasional, seperti Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia.