Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Komitmen ini diwujudkan melalui Workshop Penguatan PPID dan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Gedung Syafei, Kampus UNJ, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola informasi dari berbagai fakultas dan unit kerja guna meningkatkan mutu pelayanan publik.
Langkah strategis ini diambil demi mempertahankan predikat UNJ sebagai badan publik yang informatif di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ, Syaifudin, menjelaskan bahwa pembinaan kapasitas para pengelola informasi dilakukan secara berkelanjutan. Selain penguatan SDM, UNJ juga menghadirkan inovasi digital lewat penyediaan layanan informasi berbasis situs web dan aplikasi PPID berbasis Android.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi UNJ, Prof. Fahrurrozi, menekankan bahwa predikat informatif yang disandang kampus ini merupakan hasil kerja keras kolektif yang konsisten. Menurutnya, koordinasi lintas unit menjadi kunci utama dalam memenuhi berbagai indikator penilaian yang ketat agar layanan informasi tidak terpusat di tingkat universitas saja, melainkan terintegrasi hingga ke unit kerja terkecil.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Dery Hendryan, menyarankan agar struktur operasional PPID diturunkan hingga tingkat program studi. Langkah ini dinilai krusial karena program studi berinteraksi langsung dengan mahasiswa dan masyarakat, sehingga pelayanan informasi dapat berjalan dengan lebih cepat, tepat, dan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.