Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mendesak agar data pelayanan yang dilaporkan oleh BPJS Kesehatan disinkronkan dengan kondisi riil di lapangan, khususnya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Langkah verifikasi ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data terkait ketersediaan dokter, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga aksesibilitas fasilitas kesehatan bagi masyarakat setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Obon selepas menghadiri agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Palangka Raya pada Rabu (22/7/2026). Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyoroti perlunya pencocokan silang antara laporan administratif BPJS Kesehatan dengan data riil yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Salah satu poin yang disoroti Obon adalah laporan rasio dokter yang diklaim sangat ideal, yakni berkisar satu dokter berbanding dua ribuan warga. Menurutnya, jika data tersebut valid, maka kualitas pelayanan kesehatan seharusnya sudah sangat memadai dan tidak lagi memerlukan penambahan fasilitas kesehatan secara signifikan. Namun, keabsahan klaim ini harus dibuktikan melalui peninjauan langsung di lapangan.

Sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya dipandang sebagai barometer kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Tengah. Obon mengingatkan, apabila wilayah perkotaan masih menyimpan celah masalah, maka kondisi pelayanan di kabupaten penyangga dan daerah terpencil berpotensi jauh lebih menantang. Selain rasio tenaga medis, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit yang dilaporkan sebesar 46 persen juga dinilai memerlukan verifikasi mendalam.

Merespons aspirasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Obon menyambut baik usulan penambahan Puskesmas dengan fasilitas rawat inap. Usulan ini dianggap mendesak mengingat ada pemukiman warga yang berjarak hingga 20 kilometer dari fasilitas kesehatan terdekat. Komisi IX berkomitmen membawa kebutuhan ini ke tingkat pusat untuk dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

Terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Obon juga menaruh perhatian pada sekitar 25 ribu warga Palangka Raya yang status kepesertaannya bermasalah. Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang tetap menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat miskin meskipun status BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.