Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan perhatian serius terhadap kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada. Pihak legislatif menilai pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut saat ini masih kurang optimal dan membutuhkan perbaikan segera.

Sorotan ini muncul sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap efektivitas fasilitas publik. Anggota dewan menekankan bahwa sebagai pusat pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Badung, RSUD Mangusada seharusnya mampu memberikan proteksi kesehatan yang prima, cepat, dan ramah tanpa membuat pasien maupun keluarganya merasa terabaikan.

Guna mengatasi kendala operasional tersebut, Komisi IV mendesak jajaran manajemen RSUD Mangusada untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Pembenahan ini diharapkan menyasar efisiensi sistem administrasi, responsivitas tenaga medis, hingga pemeliharaan fasilitas penunjang medis agar standar pelayanan minimal dapat terpenuhi dengan baik.

Langkah pembenahan ini dinilai krusial mengingat sektor kesehatan merupakan salah satu pilar pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat Badung. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses evaluasi ini demi terwujudnya layanan kesehatan publik yang inklusif dan berkualitas tinggi.