Komisi III DPR RI secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mengawasi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara. Langkah strategis ini diambil menyusul pengungkapan tiga orang tersangka berinisial D, R, dan F oleh penyidik.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembentukan Panja merupakan bentuk pelaksanaan fungsi konstitusional legislatif dalam mengawasi penegakan hukum. Menurutnya, Panja ini akan bertugas memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan sesuai koridor perundang-undangan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak para tersangka.

Rapat khusus internal Komisi III dijadwalkan untuk meresmikan pembentukan Panja tersebut. Habiburokhman menegaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk menjawab penantian masyarakat terhadap kepastian hukum atas kasus yang menarik perhatian publik belakangan ini.

Selain aspek pengawasan, pembentukan Panja bertujuan untuk mencegah terjadinya gesekan antarinstansi penegak hukum. Habiburokhman menekankan bahwa perkara ini merupakan tanggung jawab individu atau oknum, sehingga tidak boleh merembet ke institusi terkait. Upaya ini sekaligus menjadi sinyal soliditas antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tersebut secara objektif.