Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan hasil seleksi lelang pita frekuensi radio untuk spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis Senin (13/7/2026), XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati posisi teratas sebagai peserta lelang pada pita 700 MHz, sementara PT Telekomunikasi Selular memimpin perolehan untuk pita 2,6 GHz.

Hasil ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses yang telah dimulai sejak 7 Juli lalu, yang kemudian berlanjut pada tahap pemilihan blok pita frekuensi radio pada 8 hingga 10 Juli 2026. Seluruh tahapan tersebut dijalankan sesuai dengan prosedur transparan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pengelolaan spektrum frekuensi nasional.

Saat ini, Komdigi masih membuka ruang bagi para peserta lelang untuk mengajukan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction. Batas waktu pengajuan sanggahan yang disertai dengan bukti-bukti pendukung yang valid ditetapkan paling lambat pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB.

Jika tidak terdapat keberatan yang signifikan hingga batas waktu yang ditentukan, tim seleksi akan melaporkan hasil akhir kepada Menteri Komdigi, Meutya Hafid. Pemenang dengan penawaran harga tertinggi nantinya akan disahkan melalui Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio.

Selain diwajibkan melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai regulasi yang berlaku, pihak pemenang juga ditegaskan memiliki tanggung jawab strategis. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam memperkuat kedaulatan digital yang inklusif di seluruh penjuru tanah air.