Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) menegaskan urgensi kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi tantangan kesehatan mental dan tren penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja. Dalam rapat koordinasi triwulan II yang berlangsung di Jakarta, Kamis (9/7/2026), ditekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan pilar utama dalam membentengi generasi muda dari ancaman tersebut.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, menyoroti bahwa masalah kesehatan mental sering kali menjadi pemicu utama penyalahgunaan obat. Berdasarkan data terkini, satu dari tujuh remaja di Indonesia tercatat mengalami isu kesehatan mental. Situasi ini diperparah dengan mudahnya akses peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT), di mana tercatat sebanyak 2.206 temuan kasus peredaran OOT dari tahun 2025 hingga Mei 2026.

Sebagai respons, pemerintah telah melakukan serangkaian edukasi masif di sekolah-sekolah, termasuk inisiatif di SMAN 70 Jakarta. Program seperti festival edukasi 'Safe Sound Fest' dan peluncuran Booth MENTARI (Mental Sehat Remaja Indonesia) menjadi bagian dari strategi pencegahan dini yang melibatkan elemen masyarakat, tenaga pendidik, dan keluarga.

BPOM juga menyatakan komitmennya untuk tidak hanya mengandalkan aspek penegakan hukum dan pengawasan siber. Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, William Adi Teja, menekankan perlunya gerakan sosial yang berkelanjutan guna menurunkan permintaan obat ilegal di tingkat akar rumput.

Sinergi ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga Bappenas. Fokus utama dari langkah integratif ini adalah memastikan bahwa keluarga tetap menjadi benteng pertama dalam memonitor kondisi psikologis anak di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap menyesatkan.