Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Amerika Serikat melancarkan rangkaian serangan militer ke wilayah Iran pada Selasa (7/7) malam. Aksi militer ini dilakukan di tengah periode gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati melalui nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan respons balasan atas serangan yang menyasar tiga kapal komersial di Selat Hormuz. Pihak AS menegaskan bahwa tindakan Iran tersebut dianggap membahayakan jalur pelayaran internasional dan merupakan pelanggaran serius terhadap komitmen gencatan senjata yang telah ditandatangani.
Dampak serangan tersebut dirasakan langsung di sejumlah titik vital. Laporan dari televisi pemerintah Iran mengonfirmasi terdengarnya enam dentuman keras di Pulau Qeshm serta tujuh ledakan lainnya di kawasan Pelabuhan Sirik. Kedua lokasi tersebut memegang peran strategis dalam kendali otoritas Iran atas Selat Hormuz.
Sebelum insiden balasan ini, Badan Keamanan Maritim Inggris (UKMTO) melaporkan adanya serangan proyektil dan pesawat nirawak (drone) terhadap tiga kapal tanker di dekat wilayah Oman. Salah satu kapal yang menjadi korban adalah kapal pengangkut LNG milik Qatar, Al-Rekayyat. Pemerintah Qatar secara resmi telah melayangkan protes keras kepada Teheran atas insiden tersebut.
Ketegangan ini semakin diperkeruh dengan kebijakan Washington yang mencabut pengecualian sanksi minyak terhadap Iran. Langkah ini dinilai meningkatkan tekanan diplomatik bagi Teheran, terutama di saat kedua negara tengah terlibat dalam perundingan alot mengenai penyelesaian akhir konflik yang berkepanjangan.