Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat seiring datangnya musim kemarau. Bencana tahunan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu polusi udara parah yang mengganggu aktivitas sehari-hari serta mengancam kesehatan warga di berbagai wilayah terdampak.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Selasa (25/8/2026), tercatat sebanyak 7.334 titik panas (hotspot) yang tersebar di enam provinsi rawan. Wilayah-wilayah yang kini dalam pengawasan ketat tersebut meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Fenomena yang terus berulang setiap tahun ini memicu kritik publik terkait tata kelola dan pengawasan wilayah hutan. Lemahnya mitigasi serta dugaan alih fungsi lahan demi kepentingan bisnis skala besar dinilai menjadi akar masalah yang menempatkan masyarakat sipil sebagai korban utama dari kepulan asap beracun.