Aparat gabungan dari Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi cipta kondisi dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/8) malam. Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif dalam menekan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras tanpa izin, serta meminimalisasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Operasi yang dimulai menjelang tengah malam, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany. Personel gabungan yang dikerahkan berasal dari berbagai satuan kerja, meliputi Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, hingga Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir tiga lokasi hiburan malam di area pusat perbelanjaan modern tersebut. Petugas memeriksa secara detail dokumen perizinan penjualan minuman beralkohol serta memeriksa barang bawaan pengunjung maupun karyawan guna mengantisipasi penyelundupan barang-barang terlarang.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap enam pengunjung yang terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan. Hasil pemeriksaan medis di lokasi menunjukkan seluruh sampel urine negatif dari kandungan narkotika. Kendati demikian, petugas menyita sedikitnya enam botol minuman beralkohol berbagai merek terkenal yang disinyalir melanggar ketentuan izin edar.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa operasi terpadu ini bertujuan mendorong kepatuhan para pelaku usaha hiburan terhadap regulasi daerah yang berlaku. Pihaknya mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk proaktif menutup celah peredaran gelap narkoba serta menjaga keamanan lingkungan agar tidak memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.