Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gianyar yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2026 memperketat pengamanan wilayah dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (26/7/2026) malam. Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Pemeriksaan meliputi kartu identitas diri (KTP), barang bawaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga legalitas surat izin edar minuman keras (miras) yang dijual di masing-masing tempat usaha.

Tidak sekadar melakukan pemeriksaan fisik, personel kepolisian juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Petugas aktif berdialog dengan pemilik usaha serta pengunjung guna mengimbau mereka agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan sekitar, sekaligus melakukan patroli berkala di area rawan kriminalitas.

Berdasarkan hasil evaluasi operasi di tiga lokasi sasaran, kepolisian memastikan situasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman keras ilegal. Di saat yang sama, jajaran Kepolisian Daerah Bali di wilayah lain juga terus mengintensifkan pengawasan demi memberikan rasa aman menyeluruh bagi masyarakat.