PT Krakatau Steel (Persero) Tbk resmi mengambil langkah strategis dalam menata portofolio bisnisnya melalui rencana pemisahan usaha (spin-off) unit hotel The Royale Krakatau Cilegon. Aset yang dikelola oleh anak usaha PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) ini rencananya akan dialihkan kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan nilai transaksi mencapai Rp312 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 1 Juli 2026, langkah ini merupakan tindak lanjut dari program konsolidasi hotel-hotel di lingkungan BUMN. Dalam skema kesepakatan tersebut, PT HIN akan menerbitkan saham baru Seri C sebagai bentuk kompensasi bagi PT KSI, sehingga PT KSI akan memiliki kepemilikan saham di entitas pengelola hotel milik negara tersebut.

Direksi PT Krakatau Steel menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melakukan pemurnian bisnis (business purification). Dengan melepaskan unit perhotelan yang memiliki karakteristik operasional berbeda, PT KSI diharapkan dapat lebih optimal dalam memusatkan sumber daya dan investasi pada bisnis intinya, yakni pengelolaan kawasan industri, infrastruktur, utilitas, serta jasa logistik strategis.

Proses transaksi ini masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan formal, termasuk uji tuntas (due diligence), persetujuan dari para kreditur, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Integrasi The Royale Krakatau ke dalam ekosistem PT Hotel Indonesia Natour di bawah naungan Holding BUMN Pariwisata, InJourney, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset-aset negara secara lebih profesional.

Secara finansial, pihak manajemen menyatakan bahwa transaksi ini diproyeksikan tidak memberikan dampak signifikan terhadap posisi keuangan konsolidasi Krakatau Steel secara keseluruhan. Langkah restrukturisasi ini sekaligus mencerminkan komitmen grup perusahaan dalam mendukung transformasi dan optimalisasi aset BUMN agar lebih fokus pada kompetensi masing-masing entitas.