Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kepolisian Resor Padang Lawas Utara (Polres Paluta) mengintensifkan pengawasan keamanan wilayah. Dipimpin langsung oleh Kapolres Paluta, AKBP Dhery Fajariandono, aparat gabungan menggelar patroli skala besar dan razia menyasar sejumlah tempat hiburan malam dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15-16/8/2026).

Langkah preventif ini diambil guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya yang berisiko mengganggu kekhidmatan perayaan kemerdekaan. Dalam operasi tersebut, kekuatan personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir kawasan Sigama dan Paranginan, memeriksa tempat-tempat seperti Caliber Karaoke, MB Karaoke, Kafe Tuak Siparau, Paris Kafe, serta Chikles Karaoke.

Meskipun pemeriksaan awal di beberapa lokasi tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif tanpa pelanggaran menonjol, polisi tetap melanjutkan penelusuran. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas hiburan malam yang melewati batas waktu, petugas bergerak menuju Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, sekitar pukul 00.30 WIB.

Di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah kedai tuak milik warga berinisial P dan Karaoke Chikles, polisi mengamankan 13 individu yang terdiri dari 11 perempuan pemandu lagu dan dua orang pria. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Paluta untuk pendataan, pemeriksaan awal, serta pembinaan sebelum diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

AKBP Dhery Fajariandono menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala guna memastikan seluruh rangkaian pesta rakyat menyambut kemerdekaan berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.