Pemerintah akhirnya memberikan respons resmi menyusul munculnya spekulasi publik terkait serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian serta adanya penjagaan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa negara menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah berlangsung dan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi dalam menuntaskan persoalan korupsi yang menjadi salah satu tantangan besar bangsa. Ia menambahkan bahwa Presiden telah menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan pembenahan internal dan meningkatkan integritas guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan.

Lebih lanjut, pihak Istana menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan kondusivitas di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Prasetyo, persatuan dan kepercayaan antarlembaga merupakan kunci utama agar pemerintah dapat mengakselerasi program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Sebagai informasi, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi sebagai tindak lanjut penyidikan kasus korupsi, pencucian uang, dan suap yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana di PT CBS. Sementara itu, Mabes TNI mengonfirmasi bahwa pengerahan personel militer di kediaman Jampidsus dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung sebagai bagian dari mekanisme pengamanan institusi.