Inspektorat Kabupaten Bogor terus memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah berjalan secara profesional dan akuntabel. Langkah pencegahan ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Konstruksi serta Pemanfaatan e-Audit pada Aplikasi INAPROC.
Pelatihan yang digelar di Babakan Madang tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman. Untuk memperdalam pemahaman teknis para peserta, Inspektorat menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa dinamika dan kompleksitas pengadaan barang dan jasa saat ini menuntut APIP untuk terus meningkatkan kapabilitasnya. Penguatan ini bertujuan agar pengawasan internal berfokus pada upaya preventif sejak dini, sehingga berbagai potensi permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan dapat diminimalisasi.
Selain pendalaman materi mengenai kalkulasi dan reviu HPS pada proyek konstruksi gedung, para peserta dibekali kemampuan mengoperasikan fitur e-Audit pada aplikasi INAPROC. Pemanfaatan sistem digital ini dinilai sangat vital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mempermudah identifikasi risiko, serta menjadikan hasil audit lebih terukur.
Melalui penguatan kompetensi personel dan integrasi teknologi digital ini, Inspektorat Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan berintegritas demi mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih.