Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Komoditas investasi berukuran 1 gram saat ini dipatok pada harga Rp2.615.000, menunjukkan tren pelemahan dibandingkan dengan posisi pada sesi perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia Antam, harga untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram kini ditawarkan senilai Rp1.357.500. Sementara itu, untuk ukuran menengah seperti pecahan 5 gram dan 10 gram masing-masing dibanderol dengan harga Rp12.850.000 dan Rp25.645.000. Untuk investasi skala besar, emas cetakan 100 gram dipasarkan seharga Rp255.712.000, sedangkan pecahan terbesar berukuran 1.000 gram dihargai sebesar Rp2.555.600.000.
Penurunan yang cukup tajam juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam. Hari ini, nilai buyback merosot sebesar Rp43.000 menjadi Rp2.352.000 per gram dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.395.000 per gram. Transaksi buyback ini merupakan harga acuan bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke pihak Antam.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh Pasal 22. Potongan tersebut sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen untuk pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi non-NPWP yang langsung disertakan pada bukti potong pajak.