Dinamika dunia usaha yang kian kompleks telah menggeser peran tenaga hukum perusahaan. Praktisi hukum modern tidak lagi sekadar hadir untuk menyelesaikan sengketa di kemudian hari, melainkan dituntut mampu mengidentifikasi risiko dan memberikan solusi strategis sejak awal. Menjawab kebutuhan tersebut, Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang (FH UPGRIP) menggembleng mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis agar siap berkarier sebagai in-house counsel atau penasihat hukum internal perusahaan.
Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UPGRIP, Dr. Dadang Apriyanto, menyatakan bahwa profesional hukum masa kini harus memiliki pemahaman ganda, yakni menguasai aspek hukum formal sekaligus memahami ritme serta kebutuhan dunia bisnis. Posisi in-house counsel dinilai sangat vital dalam melakukan mitigasi risiko, penyusunan legal opinion, peninjauan kontrak, hingga pengawalan kepatuhan regulasi agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Guna mendukung kesiapan tersebut, kurikulum FH UPGRIP tidak hanya berfokus pada penguasaan teori normatif semata. Mahasiswa dibekali berbagai keterampilan praktis, seperti teknik negosiasi dan mediasi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), manajemen kontrak bisnis, hingga pemahaman atas implikasi hukum dari perkembangan Artificial Intelligence (AI) serta kontrak digital.
Terkait pesatnya kecerdasan buatan, Dr. Dadang menekankan bahwa mahasiswa hukum tidak dituntut menjadi pemrogram komputer, melainkan harus cermat membaca potensi risiko hukum seperti perlindungan data pribadi dan tata kelola teknologi. Meskipun AI dapat membantu efisiensi kerja hukum, keputusan akhir tetap membutuhkan penalaran logis, pertimbangan keadilan, dan tanggung jawab etis manusia yang tidak dapat digantikan oleh mesin.