Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi membentuk Tim Hukum Nasional guna memperkuat posisi partai dalam menghadapi dinamika politik serta potensi sengketa regulasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Langkah taktis ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).

Langkah ini diambil di tengah dinamika konstelasi politik nasional yang semakin kompleks. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya eksistensi PPP sebagai partai warisan para ulama. Menurutnya, partai berlambang Ka'bah ini memegang peranan krusial dalam peta demokrasi modern Indonesia dengan konsistensinya memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial.

Tim hukum bentukan PPP ini dirancang sebagai jaringan kolaboratif yang menghimpun advokat, pengacara, dan konsultan hukum dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Kehadiran para profesional dari berbagai daerah diharapkan dapat membuat PPP merespons cepat setiap tantangan hukum di tingkat lokal maupun nasional.

Untuk menunjang efektivitas kerjanya, tim ini dibagi ke dalam empat unit fungsional yang dipimpin oleh praktisi hukum senior. Keempat unit tersebut meliputi Unit Analisis Regulasi, Unit Litigasi Strategis, Unit Mediasi dan Penyelesaian Sengketa, serta Unit Penulisan dan Penyusunan Kebijakan.

Unit Analisis Regulasi fokus memantau perubahan kebijakan pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara itu, Unit Litigasi Strategis bertugas menyusun langkah hukum menghadapi gugatan perdata, administratif, hingga konstitusi. Di sisi lain, Unit Mediasi berperan menyelesaikan sengketa lokal guna menjaga reputasi partai, sedangkan Unit Penulisan bertugas menyusun manifesto serta berkolaborasi dengan tim komunikasi partai.

Selain memperkuat lini hukum, PPP juga menjalin kerja sama strategis dengan lembaga keagamaan dan sektor publik-swasta seperti Baznas dan Pegadaian untuk memperkokoh fondasi internal organisasi. Melalui persiapan hukum yang matang ini, PPP optimistis dapat menekan potensi kecurangan pemilu serta menjaga integritas demokrasi demi menyongsong kontestasi politik 2029.