Pemerintah Australia resmi memangkas waktu proses persetujuan visa bisnis bagi warga negara Indonesia (WNI) menjadi hanya tiga hari. Langkah strategis ini diambil guna memperluas peluang investasi dan mempermudah mobilitas para pelaku usaha dari kedua negara untuk saling berkolaborasi.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite MP, dalam acara peluncuran program Katalis 2.0 di Jakarta Selatan pada Senin (13/7/2026). Program di bawah naungan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) ini difokuskan untuk memperkuat arus perdagangan bilateral serta membuka potensi ekonomi baru yang saling menguntungkan.

Thistlethwaite menjelaskan bahwa visa bisnis dengan masa berlaku lima tahun yang kini dapat diterbitkan dalam waktu singkat merupakan salah satu bentuk dukungan nyata bagi iklim investasi dari Indonesia. Australia mencatat tren positif peningkatan investasi dari korporasi Indonesia pada berbagai sektor krusial seperti energi terbarukan, kakao, dan pengelolaan sumber daya alam. Untuk mendukung implementasi program Katalis 2.0, Canberra menggelontorkan dana sebesar AUD 40 juta.

Program pendahulu, Katalis 1.0, dinilai telah sukses menjembatani pelaku UMKM perempuan di Indonesia untuk mengekspor produk kakao ke Australia. Selain itu, program tersebut juga memfasilitasi peningkatan kompetensi perawat Indonesia melalui pelatihan daring bersama University of New England hingga terserap di sektor pelayanan kesehatan Australia. Berkat implementasi IA-CEPA sejak 2020, nilai perdagangan dua arah kedua negara telah meningkat dua kali lipat, dengan investasi Australia di Indonesia naik sekitar 8 persen hingga mencapai sedikitnya US$ 1,2 miliar per tahun.

Menyambut inisiatif ini, Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti, memaparkan tiga sektor prioritas yang disasar Indonesia dalam Katalis 2.0, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Pada sektor pendidikan, kolaborasi akan diarahkan pada pembukaan kampus cabang universitas asal Australia di tanah air serta penyelenggaraan program gelar ganda (joint degree).

Untuk sektor jasa kesehatan, pemerintah Indonesia mendorong transfer pengetahuan dan pelatihan agar para tenaga medis nasional mampu memenuhi standar internasional sehingga memiliki daya saing global. Sementara untuk UMKM, program kemitraan ini diharapkan dapat menaikkan kelas para pelaku usaha lokal agar mampu menembus pasar ekspor Australia secara berkelanjutan.