Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meningkatkan upaya pembersihan wilayah dari berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pada Sabtu (11/7/2026), Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin langsung operasi penertiban di tiga titik yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.

Operasi yang melibatkan kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, unsur TNI, Polri, dan aparat kewilayahan ini menyasar kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, lokalisasi Krengseng di Krian, serta sejumlah lapak hiburan di Desa Lebo. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menjaga stabilitas keamanan serta menekan risiko kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS di wilayah tersebut.

Dalam tinjauan di kawasan lokalisasi Krengseng, tim gabungan sempat menemukan indikasi praktik perjudian tradisional seperti sabung ayam dan permainan kartu cap jiki. Selain itu, petugas mengamankan empat orang wanita penghibur. Meski di lapangan sempat ditemui kondisi lokasi yang mulai sepi, diduga akibat adanya kebocoran informasi terkait jadwal operasi, Mimik memastikan bahwa penindakan akan tetap berlanjut secara konsisten.

Di Desa Lebo, perhatian difokuskan pada penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang disalahgunakan untuk operasional lapak karaoke dan tempat tongkrongan tanpa administrasi yang jelas. Di lokasi tersebut, petugas mendapati adanya peredaran minuman keras serta para pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri resmi.

Menanggapi temuan tersebut, Mimik menginstruksikan pihak pemerintah desa untuk melakukan pendataan menyeluruh dan penataan ulang aset desa agar memberikan kontribusi positif. Ia menegaskan bahwa kawasan yang telah dibersihkan nantinya akan diupayakan untuk dialihfungsikan menjadi ruang publik yang bermanfaat, seperti taman atau ruang terbuka hijau.

“Kami akan terus bergerak. Operasi ini bukan yang terakhir karena komitmen kami adalah menciptakan Sidoarjo yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya dalam arahannya kepada tim di lapangan.