Suasana di depan Gedung DPRD Kota Tegal mendadak riuh oleh gema takbir dan shalawat pada Jumat sore (3/7/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan berkumpul untuk menyampaikan aspirasi penolakan tegas terhadap operasional tempat hiburan malam, khususnya rencana pembukaan Helens Night Mart di Kecamatan Margadana.

Dalam aksinya, massa menekankan bahwa kehadiran tempat hiburan malam dianggap bertolak belakang dengan karakter Kota Tegal yang dikenal kental dengan nilai-nilai agamis. Para tokoh agama yang hadir dalam unjuk rasa tersebut mengingatkan kembali sejarah kota yang dibangun di atas fondasi religiusitas, sehingga menjaga marwah kota menjadi tanggung jawab bersama agar tidak terdegradasi oleh pengaruh negatif.

Ketua Presidium Aliansi Eling Anak Keturunan, Edi Friyono, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perlindungan masyarakat terhadap masa depan generasi muda. Pihaknya menegaskan bahwa warga akan terus konsisten menolak investasi yang dianggap tidak selaras dengan norma sosial dan budaya lokal yang telah terjaga selama ini.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, turun langsung untuk menemui para pengunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengevaluasi setiap investasi yang masuk ke daerah agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan memperhatikan keresahan masyarakat, serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan aturan hukum maupun norma yang ada.